Masa Orientasi Sekolah Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021



Perkenalan dengan Guru dan Staff

KLIK
dibawah link ini

Pencegahan Penularan Virus Corona Saat Sekolah Dibuka 
Pemerintah menetapkan masa transisi selama 2 bulan dan tiga tahap pembukaan kembali sekolah-sekolah di zona hijau, sesuai tingkatannya. Seperti dilansir laman Kemendikbud, tahapan pembukaan sekolah di zona hijau sesuai tingkatan pendidikan adalah: 
Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B 
Tahap II dilaksanakan 2 bulan setelah tahap I: SD, MI, Paket A dan SLB 
Tahap III dilaksanakan 2 bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan nonformal. ❤Untuk sekolah tingkat SMP, SMA, SMK, MA, MAK, dan MTs dapat memulai belajar tatap muka pada masa transisi paling cepat Juli 2020. 
❤Sedangkan sekolah tingkat SD, MI dan SLB, bisa memulai belajar tatap muka pada periode transisi paling cepat mulai September 2020. 
❤Adapun PAUD di zona hijau paling cepat November 2020. 

Jika fase transisi berhasil dilalui, sekolah dapat bersiap memasuki masa kebiasaan baru. Tahap ini akan berlangsung paling cepat mulai September 2020 untuk SMA, SMK, MA, MAK, SMP, dan MTs. 
Untuk SD, MI, dan SLB paling cepat November 2020. 
Sementara PAUD paling cepat Januari 2021. 

Selain itu, di tingkatan pendidikan dasar dan menengah, para siswa harus menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal setiap ruang diisi 18 siswa. Untuk SLB, jarak fisik tetap minimal 1,5 meter dengan maksimal 5 orang perkelas. 

Kondisi serupa juga berlaku untuk PAUD dengan batas jaga jarak mencapai tiga meter. Selama kegiatan belajar tatap muka berlangsung pada fase transisi maupun masa kebiasaan baru, sekolah diharuskan menerapkan tiga langkah pencegahan paling utama. 
   ☝ Pertama, penggunaan masker kain nonmedis tiga lapis dan 2 lapis yang di dalamnya               dapat diisi tisu dan harus diganti setiap 4 jam. 
    ☝Kedua, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. 
    ☝Ketiga, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik. 

Di samping itu ada hal-hal penting lain yang perlu diperhatikan penyelenggara sekolah pada masa transisi dan masa kebiasaan baru. 
Berikut sejumlah hal yang harus berlaku di sekolah: Pada masa transisi selama 2 bulan  pertama,
Aktivitas kantin harus ditiadakan dan baru boleh beroperasi pada masa kebiasaan baru dengan tetap menjaga protokol kesehatan. 
Pada masa transisi selama dua bulan pertama, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga juga harus ditiadakan. Kegiatan ini baru diperbolehkan pada masa kebiasaan baru. Para siswa dilarang menggunakan alat/fasilitas yang bisa dipegang oleh orang banyak secara bergantian dalam waktu singkat. 
Tetap memberlakukan jaga jarak minimal 1,5 meter saat aktivitas olahraga. 
Pada masa transisi, sekolah wajib melarang aktivitas orang tua menunggui siswa di sekolah; siswa keluar kelas; pertemuan orang tua siswa; kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Pemerintah belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di lingkungan sekolah dan madrasah berasrama selama masa transisi meski berada di zona hijau. Pembukaan kegiatan belajar di sekolah dan madrasah berasrama baru bisa dilakukan pada masa kebiasaan baru.




















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gladi Bersih Asesmen Nasional Berbasis Komputer Gelombang 1

PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA