PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS (PTMT) Kondisi alam yang semakin penuh harapan mulai nampak dengan turunnya kasus covid-19 yang mulai mereda. PPKM level 4 berangsur membaik menjadi level 3 dan sampai akhirnya ke level 2. sehingga dengan pertimbangan yang matang maka Pemerintah memberlakukan pembelajaran tatap muka, walaupun dengan terbatas. Terbatas dalam artian, anak sekolah dapat masuk kembali kesekolah dengan ketentuan yang masih terbatas dan harus menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) berikut adalah dokumentasi PTMT di sekolah SDN Mangunharjo Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan pada Hari Senin, 18 September 2021
Postingan
Menampilkan postingan dari September, 2021